Halaman ini akan menampilkan sejarah pinjol di Indonesia dan kemudahan yang ditawarkan oleh pinjol.
Vinz-Prasetyo - Dahulu bila seseorang membutuhkan dana tambahan untuk hal yang bersifat penting seperti modal usaha atau modal memperbesar usaha, tentunya orang tersebut akan mengajukan pinjaman dari bank. Selain bank, ada pihak lain seperti BPR dan instansi lainnya yang menyediakan pinjaman dengan jaminan tertentu.
Namun, sekarang opsi pinjam dana segar sudah bertambah,
yaitu pinjol atau pinjaman online. Ya, pinjaman online juga menawarkan beragam
opsi peminjaman dana dengan beberapa syarat tertentu yang wajib dipenuhi. Dan
seperti namanya, pinjol memungkinkan seseorang mengajukan pinjaman dana tanpa
keluar rumah, alias dari rumah saja.
Lantas, bagaimana sejarah pinjol di Indonesia? Berikut ini
adalah ringkasan sejarah pinjol di Indonesia yang menarik untuk Anda simak.
Sejarah Pinjol di Indonesia
Bila berbicara soal pinjaman online, tentu tidak bisa jauh
dari yang namanya fintech. Ya, fintech atau financial technology merupakan
sebuah layanan yang bergerak di bidang keuangan dengan memanfaatkan teknologi
sebagai basis operasionalnya.
Di Indonesia sendiri, sudah ada beberapa perusahaan yang
bergerak di bidang fintech. Perusahaan-perusahaan tersebut mampu berkembang di
Indonesia. Beberapa jenis perusahaan yang bergerak di fintech adalah seperti
Crowdfunding, Microfinancing, digital payment system, peer to peer lending dan
ada pula aggregator.
Pada dasarnya, sistem pinjol mengikuti bisnis peer to peer
landing yang mana mempertemukan pemodal atau pemilik dana dengan peminjam atau
orang yang membutuhkan dana. Cara ini menjadi solusi ketika ada banyak orang
yang masih kesulitan dalam memperoleh akses keuangan dari perbankan.
Layanan semacam ini yang menjadi berkembang dan pada 2016
dikatakan bahwa layanan fintech sudah membantu mengembangkan sejumlah usaha
UMKM. Dari sini kita bisa memahami betapa bergunanya perkembangan fintech di
Indonesia.
Dengan begitu, perkembangan pinjol semakin pesat. Bila
dahulu fokusnya adalah untuk mengembangkan UMKM, maka sekarang pinjol bisa
dimanfaatkan sebagai dana pendidikan, usaha dan kebutuhan pribadi.
Tingginya minat masyarakat tampak jelas sekali karena pada
tahun 2018 saja sudah ada dana pinjol sebesar Rp. 22 Triliun dan menjadi Rp.
155.90 triliun pada tahun 2020. Besaran dana tersebut menjadi bukti bahwa
banyak masyarakat yang berminat menggunakan layanan pinjol. Tentu saja, mudah
dan simpel merupakan alasan utamanya.
Kemudahan yang Ditawarkan Oleh Pinjol
Dengan melihat data pengguna dan jumlah dana pinjol yang
terus meningkat dari tahun ke tahun membuat kita sadar bahwa minat masyarakat
terhadap pinjol sangat besar. Hal ini tentu tidak lepas dari sistemnya yang
mudah dan tidak berbelit untuk mencairkan dana pinjaman. Bahkan, saking
mudahnya, beberapa pinjol bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan dana darurat
di hari yang sama.
Anda bisa memperoleh dana sebesar 1 juta hingga 10 juta
rupiah secara cepat. Bahkan, tawaran bunga yang rendah, tenor yang panjang dan
beragam kemudahan lainnya yang ditawarkan oleh beberapa pinjol semakin
memancing banyak orang untuk menggunakan layanan fintech ini.
Namun, tentu saja ada tanggung jawab di balik kemudahan itu.
Karena bagaimana pun juga, uang tersebut bukanlah diberi lepas begitu saja,
namun dana pinjaman. Dengan arti lain bahwa Anda memiliki kewajiban untuk
mengembalikan dana tersebut dengan bunga yang sudah ditetapkan. Maka dari itu,
demi menghindari hal yang tidak Anda inginkan, mengajukan pinjaman sesuai
kebutuhan adalah pilihan terbaik.
Meskipun proses pengajuannya yang mudah, terdapat bebera
syarat yang wajib Anda penuhi, seperti minimal umur dan penghasilan bulanan
yang rutin Anda terima. Beberapa perusahaan pinjol juga menetapkan jaminan
sebagai syarat pencairan dana.
Nah, demikianlah artikel kami mengenai sejarah pinjol di
Indonesia dan kemudahan yang ditawarkan oleh pinjol. Nantikan artikel kami
selanjutnya.
Posting Komentar untuk "Sejarah Pinjol di Indonesia dan Kemudahan yang Ditawarkan Oleh Pinjol"